Oleh Bahtiar,S.Pd.
Bima, ncuhinews.com-Dunia pendidikan kita menghadapi tantangan yang tak kunjung selesai, salah satunya adalah dilema mengenai tenaga pendidik yang kurang menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas profesionalnya. Meski telah diamanatkan menjadi guru, sebagian PTK tampak belum sepenuhnya memahami makna mendalam dari profesi yang mereka emban. Kehadiran mereka di sekolah sering kali sekadar memenuhi formalitas administratif; mereka datang, masuk kelas, lalu mengajar apa adanya, tanpa persiapan dan tanpa perencanaan yang matang.
Fenomena ini bukan lagi hal baru. Di banyak sekolah, masih banyak dijumpai guru yang tidak menyiapkan perangkat pembelajaran—mulai dari RPP, modul ajar, jurnal kelas, hingga catatan evaluasi peserta didik. Padahal, dokumen-dokumen tersebut bukan sekadar tumpukan berkas formalitas, melainkan peta jalan yang menentukan ke arah mana proses pembelajaran akan dibawa. Tanpa perangkat itu, proses belajar mengajar berjalan tanpa arah, mengalir seadanya, dan tidak mengikuti alur kompetensi yang seharusnya ditanamkan kepada peserta didik.
Akibatnya, materi pelajaran menjadi tidak teratur dan tidak berjenjang. Hari ini membahas satu topik, besok meloncat ke materi lain tanpa keterkaitan. Anak-anak menerima pengetahuan secara acak, tanpa fondasi dan tanpa jembatan konsep yang memadai. Dalam jangka panjang, kondisi ini menciptakan generasi yang belajar bukan karena mereka memahami, tetapi karena mereka terpaksa menghafal tanpa makna.
Mereka kehilangan kesempatan untuk memiliki kemampuan berpikir yang runtut, kritis, dan mendalam—hal yang seharusnya menjadi tujuan utama pendidikan.
Yang paling dirugikan tentu saja para siswa. Mereka datang ke sekolah dengan harapan mendapatkan ilmu yang bermanfaat, namun justru menemui kebingungan akibat tidak konsistennya materi yang diberikan. Ketika alur pembelajaran tidak jelas, pemahaman yang mereka dapatkan pun menjadi rapuh. Celah-celah kekosongan konsep ini pada akhirnya berpotensi menghambat perkembangan kompetensi mereka. Ketika mereka naik ke jenjang berikutnya, ketidaksiapan akademik mereka semakin tampak, dan akar permasalahannya kembali kepada fondasi awal yang tidak dibangun dengan baik.
Lebih memprihatinkan lagi, ketidakseriusan mengajar ini menciptakan kultur negatif di lingkungan sekolah. Guru yang tidak disiplin akan menjadi panutan buruk bagi siswa. Bagaimana mungkin peserta didik diajarkan tentang tanggung jawab, integritas, dan kerja keras, jika sebagian tenaga pendidiknya sendiri tidak menghadirkan sikap tersebut dalam kesehariannya? Pada akhirnya, pendidikan tidak hanya gagal dalam mentransfer ilmu, tetapi juga gagal dalam membentuk karakter.
Padahal, profesi guru bukanlah sekadar pekerjaan yang menuntut kehadiran fisik. Ia adalah amanah besar, sebuah tanggung jawab moral yang melekat kuat dalam setiap langkah pendidik.
Guru adalah arsitek peradaban yang memengaruhi cara berpikir, bertindak, dan bermimpi para generasi penerus. Ketika seorang guru mengajar tanpa persiapan, sesungguhnya ia sedang meremehkan masa depan anak-anak yang mempercayakan ilmu kepadanya.
Dalam konteks ini, perlu ada kesadaran bersama bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur atau teknologi yang tersedia, tetapi sangat bergantung pada kualitas manusia yang mengelolanya.
Tanpa guru yang serius, sistem pendidikan secanggih apa pun tidak akan mampu menghasilkan perubahan berarti. Sudah saatnya tenaga pendidik merenungkan kembali komitmen profesionalnya. Apakah mereka hadir di sekolah hanya sebagai kewajiban, atau sebagai panggilan jiwa untuk mencerdaskan bangsa?
Untuk keluar dari dilema ini, perlu ada pembinaan berkelanjutan, supervisi yang lebih terarah, dan budaya sekolah yang mengedepankan profesionalisme. Guru membutuhkan dukungan, tetapi juga perlu diingatkan bahwa tanggung jawab mereka bukan main-main. Hanya dengan keseriusan, ketulusan, dan persiapan yang matang, pendidikan dapat menjadi sebuah kekuatan yang benar-benar mampu mengubah masa depan.
